Dua nama Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, dan Febri Adriansyah diadukan BNAK saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.
"Aksi ini digelar sebagai respons atas ramainya pemberitaan soal dugaan gaya hidup mewah dua petinggi kejaksaan tersebut," ujar Koordinator Aksi BNAK Yadi kepada wartawan.
Kata dia, pemberitaan soal jam tangan mewah yang dikenakan oleh Abdul Qohar menjadi sorotan publik, diduga mencapai miliaran rupiah.
"BNAK menilai, apabila benar jam tangan tersebut tidak dilaporkan dalam LHKPN, KPK harus memanggil Abdul Qohar untuk memberikan klarifikasi," katanya.
Untuk itu, lanjutnya, BNAK mendorong KPK untuk menindaklanjuti dan memastikan pencatatan kekayaan tersebut di LHKPN, agar tidak menimbulkan asumsi negatif di masyarakat.
"Kami juga menuntut pengusutan dan pembersihan Kejaksaan Agung dari oknum-oknum pejabat yang diduga terlibat dalam gaya hidup mewah dan korupsi," katanya.
"Langkah ini diambil untuk mendorong penegakan hukum yang transparan dan menghindari potensi fitnah di masyarakat terkait pemberitaan viral ini," tandasnya.
BERITA TERKAIT: