"Kebijakan ini langkah positif dalam memberi bantuan langsung kepada sektor-sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia," kata Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy and Economics Studies (IPPES), M Zulfikar Dachlan, Selasa, 5 November 2024.
Zulfikar menuturkan, pelaku UMKM belakangan ini kerap menghadapi tantangan besar dalam mengelola usahanya, mulai dari pembiayaan, pemasaran, hingga persaingan yang ketat.
Dengan menghapuskan utang, pemerintah telah membantu meringankan beban pelaku usaha yang sedang berusaha mengembangkan usahanya.
Zulfikar melanjutkan, penghapusan utang memang berdampak positif secara langsung. Namun hal ini bisa terjadi jika kriteria penghapusan utang dilakukan secara akurat dan tidak salah alamat.
"Secara keseluruhan, kebijakan ini langkah baik mendukung sektor ekonomi rentan. Tetapi, tentu harus diikuti strategi yang jelas dan berkelanjutan memastikan dampak positifnya bagi perekonomian Indonesia," tutupnya.
BERITA TERKAIT: