Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
“DPR RI menyetujui pengajuan, permohonan, dan pertimbangan kewarganegaraan atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty apakah dapat disetujui?” ucap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna DPR.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI dan Komisi X DPR RI telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin kemarin 4 November 2024. Mereka adalah Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) pada masing-masing Komisi XIII DPR RI dan Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi kemarin.
BERITA TERKAIT: