Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Putri Zulhas Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Guru Tersangka Pencabulan di Bandar Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 04 November 2024, 14:07 WIB
Putri Zulhas Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Guru Tersangka Pencabulan di Bandar Lampung
Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan/Ist
rmol news logo Kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru agama terhadap murid SD di Bandar Lampung, menjadi perhatian serius politisi di DPR RI.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan, mengatakan, lebih disesalkan setelah tersangka pelaku sempat bebas, sebelum akhirnya kembali ditahan pihak kepolisian setelah kritik keras dari masyarakat.

Putri berharap penahanan ini menjadi langkah awal bagi penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku.

“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal, guna memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi korban," ujar Putri kepada wartawan, Senin, 4 November 2024.

Selain penegakan hukum yang tegas, Putri menegaskan pentingnya penguatan regulasi yang berfokus pada keselamatan anak-anak di lingkungan pendidikan.

Ia juga mendukung program pendidikan yang memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai hak-hak mereka, serta keberanian untuk melapor bila mengalami atau menyaksikan kekerasan.

“Fraksi PAN DPR RI berkomitmen memperjuangkan kebijakan yang melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terutama di sekolah," katanya.

"Kita perlu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehingga anak-anak dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut,” pungkasnya.

 Sebelumnya, seorang oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Kota Bandar Lampung berinisial FZ ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada hari Sabtu (19/10) atas kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya yang masih di bawah umur.

Meski telah ditetapkan tersangka, FZ tak ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung atas dasar surat permohonan perihal penangguhan penahanan dan jaminan surat tanah (SHM).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA