Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan, mengatakan, lebih disesalkan setelah tersangka pelaku sempat bebas, sebelum akhirnya kembali ditahan pihak kepolisian setelah kritik keras dari masyarakat.
Putri berharap penahanan ini menjadi langkah awal bagi penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku.
“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal, guna memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi korban," ujar Putri kepada wartawan, Senin, 4 November 2024.
Selain penegakan hukum yang tegas, Putri menegaskan pentingnya penguatan regulasi yang berfokus pada keselamatan anak-anak di lingkungan pendidikan.
Ia juga mendukung program pendidikan yang memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai hak-hak mereka, serta keberanian untuk melapor bila mengalami atau menyaksikan kekerasan.
“Fraksi PAN DPR RI berkomitmen memperjuangkan kebijakan yang melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terutama di sekolah," katanya.
"Kita perlu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehingga anak-anak dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Kota Bandar Lampung berinisial FZ ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada hari Sabtu (19/10) atas kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya yang masih di bawah umur.
Meski telah ditetapkan tersangka, FZ tak ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung atas dasar surat permohonan perihal penangguhan penahanan dan jaminan surat tanah (SHM).
BERITA TERKAIT: