Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi Kejagung Tangkap Makelar Kasus MA, Mardani Ali: Ini Puncak Gunung Es

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 02 November 2024, 00:30 WIB
Apresiasi Kejagung Tangkap Makelar Kasus MA, Mardani Ali: Ini Puncak Gunung Es
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera/Repro
rmol news logo Penangkapan bekas pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, atas dugaan gratifikasi dalam kasus pembunuhan yang dilakukan terdakwa Ronald Tannur diapresiasi anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera.

Dalam penangkapan tersangka penerima suap dari Ronald Tannur itu Kejagung mendapati uang senilai hampir Rp1 triliun dan 51 kg emas batangan.

Namun, Mardani masih meminta kepastian dari Kejagung terhadap perkara Zarof Ricar tersebut, lantaran belum memberi sanksi TPPU.

"Karena itu walaupun kita berikan selamat kepada Kejaksaan Agung, saya belum melihat bahwa ada tuduhan TPPU, masih gratifikasi," kata legislator fraksi PKS itu, dalam acara Leaders Talk bertajuk "1 Triliun di Rumah Tersangka Korupsi", yang digelar secara virtual, Jumat malam, 1 November 2024.

Dia menduga kasus tersebut merupakan puncak gunung es yang justru membuka peluang untuk menangkap para pelaku lainnya.

"Boleh jadi ini puncak gunung es, angkanya sangat menakjubkan. Dan boleh jadi karena ini fenomena gunung es, para king maker-nya, pemain ulungnya, jauh lebih canggih jauh lebih besar," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA