Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dorong Swasembada Pangan, Komisi IV DPR Ajukan Revisi UU Ketahanan Pangan ke Baleg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 31 Oktober 2024, 18:10 WIB
Dorong Swasembada Pangan, Komisi IV DPR Ajukan Revisi UU Ketahanan Pangan ke Baleg
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto dengan Kementan dan Bulog/RMOL
rmol news logo Rapat kerja antara Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian dan Bulog hari ini adalah membahas soal sejumlah revisi undang-undang (RUU) tentang ketahanan pangan baik dari bidang pertanian, kehutanan, maupun kelautan.

Hal ini tak lepas dari upaya pemerintah untuk mendorong terwujudnya swasembada pangan.

"Terkait dengan program pemerintah bagaimana kita swasembada pangan," kata Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, usai rapat, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ditanya soal RUU itu bakal diserahkan langsung ke Badan Legislasi (Baleg), Titiek pun membenarkan hal itu.

"Iya. Kan sebetulnya ini yang kemarin-kemarin sudah ada. Pada periode lalu sudah diusulkan, ini kita perkuat lagi, kita pilih lagi yang disesuaikan dengan, ada beberapa longlist kita ambil shortlist-nya," jelasnya.

Titiek pun menegaskan bahwa fokus utama dari Komisi IV adalah merevisi UU pertanian, kelautan, dan kehutanan. Namun, dia belum dapat merincinya secara detail.

"Swasembada pangan kalau dari pertanian itu RUU No18/2012," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA