Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi VIII DPR Sepakat Penyelenggaraan Haji 2024 Tanggung Jawab Menag

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 30 Oktober 2024, 18:13 WIB
Komisi VIII DPR Sepakat Penyelenggaraan Haji 2024 Tanggung Jawab Menag
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang/RMOL
rmol news logo Pembahasan soal evaluasi penyelenggaraan haji 2024 yang digelar Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan lembaga terkait, Rabu 30 Oktober 2024, berlangsung alot.

Pihak Komisi VIII dan Kementerian Agama punya pandangan berbeda terkait evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

"Agak alot sebetulnya pembahasan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji maupun keuangannya. Memakan waktu rapat-rapatnya, sampai tiga kali. Satu sampai kita buat grup diskusi, kemudian rakernya dua kali," kata Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, usai rapat di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Marwan mengatakan, dalam tahap laporan tersebut pemerintah menyampaikan ke DPR seolah-olah tidak ada masalah dalam penyelenggaraan haji 2024.

"Maka DPR menyampaikan ini tidak benar, bahwa penyelenggaraan haji itu sebetulnya ada perbedaan mendalam antara DPR Komisi VIII bersama pemerintah, yang berujung menjadi dibawa ke rapat pansus. Sehingga kita minta perbaikan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya," tuturnya.

Atas dasar itu, antara pemerintah dan parlemen bersepakat bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2024 sepenuhnya menjadi tanggung jawab Menag. 

"Kita berdasarkan raker panja dan sudah diterbitkan keppres, pemerintah tetap bersikukuh berdasarkan kebijakan menteri. Tidak akan ketemu. Maka karena itu, kita membuatkan poin-poin penyelenggaraan ibadah haji itu sepenuhnya kepada Menag, baik penyelenggaraan maupun keuangan," ujarnya.

"Nah itu yang pada akhirnya kita putuskan," demikian Marwan Dasopang.rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA