Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Baru Diharapkan Lebih Libatkan Pemangku Kepentingan Saat Susun Regulasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 29 Oktober 2024, 12:43 WIB
Pemerintah Baru Diharapkan Lebih Libatkan Pemangku Kepentingan Saat Susun Regulasi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan bisa lebih memperhatikan masyarakat pertembakauan dan mulai melibatkan seluruh pihak terkait ketika melakukan merumuskan suatu kebijakan.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto, agar setiap kebijakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami sangat berharap pemerintah baru dapat mengakomodir seluruh pihak terkait agar kebijakan dan regulasi tidak mematikan, tetapi memberi solusi,” ujar Sudarto kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Ia merujuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau) yang dirumuskan secara tiba-tiba.

Di penghujung masa pemerintahan sebelumnya, kata dia, Kementerian Kesehatan justru menyusun aturan yang dilakukan dengan terburu-buru dan tidak melibatkan seluruh pihak terdampak, termasuk buruh yang bisa terkena imbas karena adanya potensi kerugian dari industri apabila aturan tersebut diterapkan.

Sambungnya, RPMK Tembakau mendapat penolakan dari industri dan para pekerja, salah satunya karena terdapat pengaturan mengenai standarisasi kemasan yang akan menyamaratakan seluruh kemasan produk tembakau.

"Aturan ini berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal, yang nantinya berdampak domino terhadap proses produksi dan pekerja yang terlibat," kata Sudarto.

Proses pembentukan regulasi yang selama ini terjadi menurutnya belum banyak melibatkan pemangku kepentingan terkait.

"Tanpa adanya keterlibatan tersebut, regulasi yang dihasilkan pun berpotensi membawa dampak yang tidak diinginkan bagi mereka yang tidak dilibatkan, serta tidak memenuhi unsur keadilan," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA