Keputusan itu diambil seiring DPR telah menetapkan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD), baik komisi dan badan pada rapat Paripurna, Selasa kemarin, 22 Oktober 2024.
Sebagai Ketua BKSAP, Mardani didampingi empat wakil ketua, yakni Irine Yusiana Roba Putri (PDIP), Ravindra Airlangga (Golkar), Muhammad Husein Fadlulloh (Gerindra), dan Bramantyo Suwondo (Demokrat).
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) berjumlah 45 anggota.
Cucun menambahkan, setelah penetapan pimpinan dan anggota dari AKD, maka anggota dewan sudah dapat bekerja aktif menjalankan tugas dan kewajiban sesuai kewenangan lembaga legislatif.
"Dengan terbentuknya AKD ini, artinya DPR sudah akan aktif bekerja dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," kata Cucun dalam keterangannya, Rabu, 23 Oktober 2024.
BERITA TERKAIT: