Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Bekali Anggota DPD dengan Paku Integritas

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah

Selasa, 22 Oktober 2024, 16:10 WIB
KPK Bekali Anggota DPD dengan Paku Integritas
Acara Paku Integritas yang diselenggarakan KPK untuk Anggota DPD periode 2024-2029/Istimewa
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pembekalan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) bagi 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyampaikan, KPK tidak bisa sendiri dalam memberantas korupsi. 

Untuk itu, ia turut mengajak anggota DPD terpilih sebagai representasi masyarakat dari berbagai daerah, untuk dapat berkomitmen menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh integritas.

“Di mana pun kita berada, posisi apapun yang Bapak dan Ibu emban, tidak akan jauh arahnya untuk mencapai tujuan bernegara. Salah satunya adalah menuju Indonesia bebas dari korupsi. Kita butuh semua elemen berkontribusi untuk mewujudkannya,” kata Wawan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Wawan memaparkan beberapa peran yang dapat dilakukan DPD untuk mendukung pemberantasan korupsi. 

Antara lain, mendorong legislasi yang mendukung pemberantasan korupsi, mendukung transparansi dan akuntabilitas daerah, mengawasi implementasi kebijakan antikorupsi di daerah, advokasi dan sosialisasi nilai antikorupsi dan kolaborasi dengan KPK dan APH lainnya.

Wawan berharap, materi yang disampaikan dalam Paku Integritas dapat memperdalam dan memperkuat karakter integritas di kalangan anggota DPD. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA