Hal itu ditegaskan Ketua Pansus Hak Angket Haji 2024 DPR Nusron Wahid merespons pernyataan anggota Pansus F-PKB Marwan Jafar, yang sebelumnya menyebut bahwa Pansus Haji berpotensi 'masuk angin'.
"Nggak ada intervensi apa, nggak ada itu," tegas Nusron kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Hanya saja, Nusron menilai wajar jika ada beda pendapat antara anggota pansus, saat menyusun kesimpulan dan rekomendasi Haji 2024. Namun dia memastikan tidak ada intervensi dari manapun terhadap Pansus Haji.
"Masing-masing hak anggota punya haknya masing-masing, tapi kalau intervensi, nggak ada intervensi," jelas politikus Golkar ini.
Mengenai pelibatan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti hasil pansus, menurut Nusron itu adalah hal berbeda. Sebab, DPR sebagai institusi politik berbeda dengan institusi penegak hukum.
"Jangan campur adukan antara politik dengan hukum itu menjadi campur aduk. Kan untuk sampai pada proses-proses hukum itu ada tahapan-tahapannya," tandasnya.
BERITA TERKAIT: