Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan, pelaksanaan pengundian nomor urut telah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan 2024.
Seluruh paslon, kata Astri, akan hadir untuk mengambil langsung nomor urut yang mereka gunakan sebagai identitas peserta Pilkada DKI Jakarta.
"Hari ini kami ada pengundian nomor urut jam 7 malam," ujar Astri kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin (23/9).
Lebih lanjut, dia memastikan pelaksanaan pengundian nomor urut tidak dilakukan di luar kantor KPU DKI Jakarta.
"(Tempat pengundian nomor urut) di kantor KPU DKI," demikian Astri.
Pilgub DKI Jakarta 2024 telah menetapkan 3 paslon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertanding pada 27 November 2024.
Ketiga paslon itu antara lain Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun).
BERITA TERKAIT: