Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mengutip dari jurnal "Sistem Pemerintahan pada Masa Demokrasi Liberal Tahun 1949-1959" karya Paizon Hakiki, kabinet Zaken atau biasa disebut Zaken Kabinet merupakan kabinet yang terdiri dari para pakar di bidangnya.
Kabinet tersebut juga memiliki nama lain berupa kabinet karya, yang dapat diartikan sebagai kabinet yang tidak didasarkan pada dukungan dari parlemen.
"Artinya PS (Prabowo Subianto) mengutamakan kabinet ahli dalam pemerintahannya. Hal ini tentu strategi agar pemerintahannya tidak didasari bagi-bagi kue kekuasaan," kata Hari kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat (20/9).
Untuk itu, kata Hari, sebagai presiden yang memiliki hak prerogatif, Prabowo memiliki hak penuh menentukan kabinet yang akan diisi nantinya.
"Tanpa tekanan oleh pihak atau kelompok mana pun, karena misi persatuan nasional lebih utama," pungkas Hari.
BERITA TERKAIT: