Pasalnya, Menag Yaqut mangkir dari pemanggilan untuk menghadiri Rapat Pansus Haji yang sedianya digelar hari ini, Rabu (18/9).
"Kita setelah selesai, nanti kita laporkan ke pimpinan DPR sikap menteri yang tidak hadir ini. Seperti apa sikapnya, nanti pimpinan DPR yang akan mengambil langkah-langkah," kata Wakil Ketua Pansus Haji DPR, Marwan Dasopang, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9).
Politikus PKB ini menegaskan, pihaknya juga sudah bisa membuat kesimpulan sekalipun Menag Yaqut mangkir pada rapat Pansus hari ini.
Sebab, dari sejumlah saksi-saksi yang dihadirkan dalam beberapa rapat pansus sudah ditemukan adanya dugaan kuat jual beli kuota haji.
"Pengalihan kuota ini, disinyalir disalahgunakan, diperjualbelikan, bukti-buktinya sudah ada. Kalau itu dianggap melanggar hukum, ya ayo silakan aparat hukum untuk bekerja," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: