Menurut Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, langkah Presiden Jokowi tersebut hanya membuang-buang anggaran negara.
“Yang jelas itu menghamburkan uang negara untuk mengerahkan para personel Polri dan TNI ke IKN yang urgensinya tidak jelas,” kata Fickar kepada
RMOL, Sabtu (14/9).
Atas dasar itu, Fickar berharap Presiden Jokowi bersikap lebih arif lagi di akhir-akhir masa jabatannya.
Sebab, jika Jokowi masih bersikap demikian maka semakin menunjukan kekhawatirannya setelah tak lagi berkuasa.
“Seharusnya begitu, tapi sepertinya ada kerisauan dan kekhawatiran ditinggal banyak orang,” pungkasnya.
Presiden Jokowi mengungkapkan alasan dirinya mengajak pejabat TNI-Polri ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ternyata hal ini merupakan usulan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Agus Subiyanto.
BERITA TERKAIT: