Begitu saran pemerhati telematika Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya yang diterima
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (11/9).
Akun Fufufafa menjadi viral karena berisi hinaan kepada Prabowo Subianto dan keluarganya, serta komentar bernada mesum yang menyasar sejumlah artis wanita Tanah Air.
"Saya menyarankan sebaiknya dalam kasus akun Kaskus Fufufafa ini BAS sebaiknya diam saja dan tidak usah banyak berkomentar agar tidak tampak kekonyolannya," kata Roy Suryo.
Roy Suryo menilai sikap Menkominfo yang membela putra sulung Presiden Joko Widodo itu justru makin membuat warganet kesal.
"Karena
statementnya BAS yang jauh panggang dari api alias tidak berdasar kajian ilmiah sama sekali," kata Roy Suryo.
Menurut Roy Suryo, cuitan akun Fufufafa seharusnya jika hukum Indonesia objektif langsung dapat dikenakan UU ITE No 01/2024 yang merupakan revisi dari UU ITE No 19/2016 dan UU ITE No 11/2008.
"Sebenarnya sudah tidak perlu dibantah lagi bahwa akun Kaskus Fufufafa yang membuah heboh di masyarakat adalah orang yang sudah banyak disebut selama ini. Jadi sekali lagi sebaiknya BAS tidak perlu komentar," kata Roy Suryo.
BERITA TERKAIT: