Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat ditanya soal pernyataan Rocky Gerung yang mengaku mendengar langsung pengajuan Gibran yang sering didatangi para menteri setiap Sabtu untuk memberikan uang.
"Tentunya KPK bekerja berdasarkan prosedur dan kerangka hukum. Bila ada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara maupun pegawai negeri, kami mengimbau dan mempersilakan masyarakat dapat menyampaikan ke KPK membuat laporan, sehingga apa yang disangkakan bisa jelas nanti ditelusuri, dan tidak menjadi fitnah atau hoax," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/9).
Tessa menjelaskan, Rocky Gerung tidak perlu langsung datang ke KPK. Mengingat, laporan juga bisa disampaikan melalui website KPK
"Secara prosedur bahan itu bisa dikumpulkan melalui open source, tetapi perlu ada orang yang melaporkan, jadi perlu ada inisial report lah, tapi atas dugaan-dugaan tersebut KPK tidak diam saja, tetap mengumpulkan. Jadi begitu ada laporan yang masuk tentunya bisa lebih cepat jalannya," pungkas Tessa.
BERITA TERKAIT: