Hal ini ditegaskan Sekjen PSI, Raja Juli Antoni berkaitan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang dituding hilang setelah viral menggunakan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat.
Raja Juli menegaskan, anggapan Kaesang menghilang terbantahkan dengan kehadirannya di Kantor DPP PSI, Jakarta pada Rabu (4/9) kemarin.
"Mas Kaesang sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024 pagi. Siangnya langsung bergabung di DPP PSI, Jakarta Pusat," kata Raja Juli dikutip Kamis (5/9).
PSI juga membantah perjalanan Kaesang ke AS menggunakan jet pribadi dimaknai sebagai wujud gratifikasi. PSI berdalih, Kaesang bukan penyelenggara negara dan pejabat publik.
Status Kaesang ini juga diamini Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman. Menurutnya, Kaesang tidak perlu memberi klarifikasi kepada KPK soal penggunaan jet pribadi karena bukan penyelenggara negara.
“Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Dia adalah orang swasta,” tambah Benny Harman.
BERITA TERKAIT: