Anggota Banggar DPR RI Dolfie OFP, mempertanyakan realisasi anggaran pendidikan yang hanya mencapai 16 persen dari pagu. Padahal, konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam setiap tahun anggaran.
"Nilai 4% yang tidak terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan pendidikan di semua tingkatan," kata Dolfie kepada wartawan, Senin (26/8).
Kata Legislator PDI Perjuangan itu, alokasi 4 persen yang tidak terserap itu juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa kurang beruntung di sejumlah perguruan tinggi.
Pesan senada disuarakan anggota Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam. Kata dia, serapan yang kurang maksimal bisa dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi dan perlu diperbaiki ke depan.
"Komitmen pemerintah hanya sebatas penganggaran agar mencapai 20 persen, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidak sesuai konstitusi," tandasnya.
BERITA TERKAIT: