Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP), konsultasi dengan KPU dan Bawaslu terhadap 3 rancangan PKPU dan 2 rancangan peraturan Bawaslu pada Senin pekan depan (26/8).
Doli menegaskan, Komisi II bersepakat dengan KPU terkait pencalonan kepala daerah menganut pada PKPU yang mengacu putusan MK nomor 60 dan 70 dan telah dimasukkan ke dalam draf PKPU.
"InsyaAllah, besok hari Senin, kita akan tinggal putuskan saja, secara resmi, apa yang sudah disampaikan drafnya oleh KPU. Dan DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU," kata Doli di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (23/8).
"Tinggal nanti formalnya di Senin kita menggelar dalam rapat konsultasi, di rapat dengar pendapat Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu," sambungnya.
Doli pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang memberikan aspirasinya ke DPR pada Kamis kemarin (22/8).
"Kami bangga dengan adik-adik mahasiswa yang terus mengawal rumah rakyat ini, DPR, menyampaikan aspirasinya, untuk menyampaikan aspirasi kepentingan rakyat dan negara, dan alhamdulillah sudah kita respons," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta agar masyarakat tidak khawatir dan memastikan DPR tidak main-main dengan RUU Pilkada ini.
"Jadi masalah teknis saja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran, saya menegaskan bahwa insyaAllah besok Senin, karena memang waktunya, tadi ada pertanyaan kenapa tidak hari ini, karena sebetulnya Komisi II sudah dari Kamis kemarin kita sudah melaksanakan kunjungan kerja spesifik," tutupnya.
BERITA TERKAIT: