Demikian disampaikan pengamat politik Muhammad Qodari merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas partai politik (parpol) untuk pencalonan kepala daerah. Dengan putusan MK ini, PDIP berpotensi bisa mengusung sendiri di Pilkada Jakarta.
“Kalau saya sih berharap jangan Anies, Ahok lah karena Ahok kader PDI Perjuangan. Sementara itu, Anies Baswedan bukan, jelas toh,” kata Qodari dikutip Kamis (22/8).
Sementara itu, Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan Anies Baswedan harus menjadi kader jika ingin diusung di Pilkada Jakarta. Dia tak mau terjadi pengkhianatan karena orang yang menjadi kader juga bisa membelot.
“Ya kita harapkan memang dia (Anies) harus menjadi kader partai. Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak menjadi kader,” kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Saat maju di Pilkada Jakarta 2017, Anies mendapat dukungan dari Gerindra dan PKS yang merupakan pihak oposisi ketika itu dan berhasil mengalahkan Ahok.
BERITA TERKAIT: