Adapun gelar kehormatan yang diberikan kepada Airlangga adalah Bintang Republik Indonesia Utama.
Pemberian gelar kehormatan itu ditandai dengan pengalungan selempang berwarna dasar kuning dan garis merah oleh Presiden Joko Widodo.
Prosesi dilanjutkan dengan penyematan bintang emas di dada bagian kiri Airlangga.
Gelar kehormatan serupa juga diberikan Presiden Jokowi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Secara keseluruhan, Presiden Jokowi memberikan gelar tanda jasa dan kehormatan kepada 64 orang dari unsur menteri, ketua umum partai politik, seniman, hingga tokoh agama.
Selain Bintang Republik Indonesia Utama, Presiden Jokowi juga memberikan Medali Kepeloporan, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
BERITA TERKAIT: