"Karena FKDM bisa menjadi ujung tombak untuk mengomunikasikan data dan informasi ke masyarakat," kata Ketua FKDM Provinsi DKI Jakarta Tobaristani dalam kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta yang dikutip Kamis (8/8).
Tobaristani berharap Kemendagri betul-betul memberikan ruang dan peran FKDM berdasarkan tugas dan fungsinya untuk mengantisipasi ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan
Hal itu sesuai Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan di Daerah.
Di Jakarta sendiri, sambung Tobaristani, seluruh ketua, sekretaris dan anggota FKDM tingkat kota serta kabupaten sampai kecamatan berkeyakinan masih dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.
"Apalagi jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024," kata Tobaristani.
Hanya saja, lanjut Tobaristani, ada beberapa catatan agar gelaran Pilkada Jakarta berhasil.
"Kemendagri diharapkan mengalokasikan anggaran untuk tim kewaspadaan dini di daerah dan FKDM semua tingkatan dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas," demikian Tobaristani.
BERITA TERKAIT: