Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas yang dikutip dari laman Kemenag, Selasa (22/7).
Menurut Buya Anwar, kritik tersebut semestinya dilakukan dengan memperhitungkan jumlah jemaah dengan luas lokasi yang tersedia di Mina.
Kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.
Sehingga, total kuota tahun ini, 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Untuk jemaah haji reguler, lokasi Mina yang tersedia hanya sekitar 172.000 M2 sehingga setiap jemaah hanya mendapat lokasi seluar 80 cm2.???????
Buya Anwar mengungkapkan bahwa tidak ada kritik substansial kritik darinya. Kata Buya, kritik-kritik negatif yang beredar di media juga sangat tidak semestinya.
“Kritik-kritik tersebut seharusnya juga menggunakan matematika sebagai alat analisis. Ruang yang ada terbatas, sementara jumlah jemaah ditambah. Tentu porsi bagi masing-masing jamaah mengecil,” kata Buya Anwar.
“Saya pulang Haji, saya lihat media. Ada satu hal yang mengusik saya, pemahaman saya tentang penyelenggaraan haji dan yang dikatakan media sangat jauh sekali,” sambungnya.
Dikatakan Buya Anwar, penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya menjadi tanggung-jawab Kementerian Agama (Kemenag), tapi juga Pemerintah Saudi.
Untuk itu, Buya Anwar memberi saran agar Kemenag mengusulkan kepada pihak Arab Saudi untuk menambah ruang vertikal di Mina untuk menghindari kepadatan. Sebab, menambah ruang horizontal sudah sulit dilakukan.
BERITA TERKAIT: