Di antara 318 orang yang ikut mendaftar sebagai Capim KPK, ada mantan Ketua Komisi III DPR RI Pieter C. Zulkifli Simabuea.
Mantan politisi Partai Demokrat itu, dilantik menjadi Ketua Komisi III DPR pada 8 Oktober 2013.
Menyikapi hal itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), Hadyan Yunhas Purba mengatakan, tidak ada yang salah dengan pencalonan Pieter.
"Sah sah saja (Eks Ketua Komisi III daftar capim KPK), malah lebih bagus," ujar Hadyan kepada wartawan, Senin (22/7).
Kata dia, tidak perlu khawatir dengan dengan posisi Pieter. Terlebih, Pieter sudah tidak aktif lagi berpolitik saat ini.
"Dia (Pieter Zulkifli) sudah tidak terikat lagi dengan partai, bahkan lebih bagus karena tidak ada lagi istilahnya kuasa partai untuk mengintervensi dia," katanya.
Masih kata Hadyan, mencari pemimpin KPK harus melihat yang perlu diperhatikan adalah pengalaman dan rekam jejak integritas dari seseorang.
"Saya katakan penting melihat track record. Katakanlah ada orang mantan anggota DPR, bagus itu, apalagi dia mantan anggota Komisi III, artinya dia sudah pengalaman," tandasnya.
BERITA TERKAIT: