Hal tersebut disampaikan Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata dalam diskusi Coffee Morning bersama Media, di Kantor KPU DKI, di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/7).
"Tentu saja kami mempersiapkan itu ya," ujar Wahyu singkat.
Dia menyatakan, seluruh hal dalam pelaksanaan Pilgub DKI telah disiapkan secara matang. Termasuk soal regulasi teknis berupa Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU).
"Pokoknya satu putaran siap, dua putaran juga siap," sambungnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa pekerjaan terdekat yang akan dilakukan KPU DKI menghadapi potensi dua putaran dalam pelaksanaan Pilgub DKI.
"Jadi kami sedang merancang Keputusan KPU untuk putaran kedua ya. Mudah-mudahan dengan banyak komponen yang ada itu kita bisa mencocokkan jadwal kita," katanya.
"Sampai saat ini kita sedang menyusunnya, (terkait mekanisme pelaksanaan) putaran kedua," demikian Wahyu.
BERITA TERKAIT: