Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan, kementerian atau lembaga baru untuk haji diperlukan lantaran selama beban Kementerian Agama sudah sangat banyak.
“Karena ada masalah institusinya, kenapa tidak (ada Kementerian Haji)? Beban Kementerian Agama ini sudah
too much, sudah banyak banget,” kata Legislator fraksi PKB ini dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (16/7).
Menurut Luluk, banyaknya tugas di Kementerian Agama seperti mengurusi madrasah dan lainnya, menjadi hal yang patut dipertimbangkan pemerintah untuk membentuk lembaga baru untuk penyelenggaraan haji.
“Ada berapa puluh ribu pondok pesantren, ada berapa juta santri, belum lagi tentang mendamaikan keyakinan, bla-bla-bla, belum lagi urusan pernikahan, nah ini kan sudah banyak. Kalau ditambah haji, pasti memang tidak ideal,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: