Anggota Fraksi PDIP Haris Turino menyampaikan PDIP setuju dengan pemberian PMN kepada PT Asabri sebesar Rp 3,61 triliun yang sangat kritis bahwa penyertaan modal negara ini hanya digunakan untuk pembayaran kewajiban manfaat bagi peserta.
“Dan yang paling penting adalah PT Asabri wajib wajib menyampaikan laporan investasi berikut hasilnya terhadap penggunaan dana PMN ini secara berkala kepada Komisi VI,” kata Haris Turino dalam rapat kesimpuan pemberian PMN kepada BUMN, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (10/7).
PDIP meminta bahwa laporan kepada Komisi VI itu memberikan jaminan agar dana tersebut digunakan dengan baik.
“Untuk mendapatkan jaminan bahwa penyertaan modal negara ini digunakan sebaik baiknya dan tidak untuk di korupsi,” tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: