Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengumumkan kesepakatan ini dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari 9 fraksi DPR.
"Sembilan fraksi semua menyetujui Rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 19 tahun 2006 menjadi draf usul inisiatif DPR RI. Dan untuk itu minta persetujuan kepada bapak ibu sekalian, apakah draf ini bisa kita teruskan untuk dibahas di tingkat selanjutnya, diproses, setuju ya?" tanya Supratman di Ruang Rapat Baleg DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
"Setuju," jawab peserta rapat, serempak.
Setelah mendapat persetujuan, Supratman mempersilakan anggota yang mewakili fraksi untuk menandatangani draf RUU tersebut.
"Alhamdulillahirabbil'alamin, rapat saya nyatakan selesai,” tutup Supratman.
Selanjutnya, RUU tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 akan dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya di DPR RI.
BERITA TERKAIT: