Bamsoet menerima usulan dari Presiden PKS, Ahmad Syaikhu agar pimpinan DPR mendatang diisi oleh seluruh perwakilan partai politik yang ada di parlemen.
"Usulan Presiden PKS Ahmad Syaikhu agar semua partai politik yang ada di DPR bisa memiliki wakil di pimpinan DPR periode mendatang menurut pendapat pribadi saya, patut dipertimbangkan," kata Bamsoet.
Saat ini Pimpinan DPR terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR. Sementara, total partai politik yang berada di parlemen periode 2019-2024 sebanyak sembilan partai politik.
Dengan adanya perwakilan setiap partai politik di pimpinan DPR akan memiliki manfaat yang besar dalam memperlancar komunikasi antar partai politik di Senayan.
"Hal ini sudah diterapkan dan dibuktikan oleh MPR periode sekarang, dimana semua partai politik dan perwakilan DPD memiliki satu wakil di pimpinan MPR," tukas Bamsoet.
PKS juga sepakat untuk dilakukan kajian mendalam terhadap UUD NRI 1945. Konstitusi terikat oleh realitas zaman, karenanya konstitusi tidak boleh 'anti' terhadap perubahan. Perubahan zaman adalah sebuah keniscayaan yang tidak akan mungkin dihindarkan.
BERITA TERKAIT: