Soal polemik itu, Ketua Umum Forum Dosen Azzahra Hamdan Nugroho mengatakan, Sufmi Dasco pada dasarnya adalah salah satu dosen di Universitas Azzahra di Jatinegara, Jakarta Timur.
Dikatakan dia, Dasco adalah telah mengajar di Universitas Azzahra pada tahun 2016-2018 sebagai dosen ilmu hukum.
"Saya menyatakan bahwa Prof. Sufmi Dasco Ahmad adalah benar telah mengajar di Kampus Universitas Azzahra," ujar Hamdan kepada wartawan, Senin (8/7).
Hamdan menekankan, dukungan dari Forum Dosen Azzahra ini untuk menegaskan kepada publik bahwa Dasco memang telah mendedikasikan pengabdiannya di lingkungan Civitas Akademika Universitas Azzahra.
Hal ini diamini Rosadi Rofik selaku Sekretaris Umum Forum Dosen Azzahra. Dia menegaskan bahwa Dasco memang pernah mengajar di lingkungan Civitas Akademika Universitas Azzahra.
Hal itu juga pernah menjadi pembahasan dalam Rapat Senat Universitas Azzahra jauh sebelum adanya berita yang mempertanyakan status mengajar yang bersangkutan.
Menurutnya, Forum Dosen Azzahra akan selalu membela terhadap setiap dosen yang pernah mendedikasikan dirinya pada almamater Universitas Azzahra jika kemudian ada yang mempertanyakan status akademiknya.
"Tentu saja hal itu sebagai bentuk rasa kekeluargaan yang erat yang bisa dirasakan oleh setiap dosen yang telah mengajar di Universitas Azzahra," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: