Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, persoalan judi online sangat serius bukan hanya di wilayahnya, namun juga di Indonesia. Maka dari itu dirinya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait persoalan judi online guna.
“Tentunya polisi sudah mengantisipasi dan memberi tindakan, nanti kami akan seriusi. Akan rapat dengan kepolisian dan aparat lainnya,” kata Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (26/6).
Bey menegaskan, dirinya tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang kedapatan bermain judi online.
“Kalau ASN terkait kan ini masalah integritas, bisa kena sanksi,” tegas Bey, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (26/6).
Saat disinggung soal Satgas Judi Online, Bey menyebut akan melakukan koordinasi dengan pihak lain. Hal itu agar pada saat nanti terbentuk dapat memberantas judi online dengan efektif.
“Pada intinya kami harus bekerja dengan baik,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: