Hal itu diungkapkan Ketua PPTAK Ivan Yustiavandana untuk menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
Ivan mengatakan bahwa ribuan orang di DPR dan DPRD itu telah melakukan transaksi judi online sebanyak 63 ribu kali.
"Ada lebih Dari 1.000 orang di DPR dan DPRD sama sekretariat. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan," kata Ivan.
Menurut Ivan, transaksi judi online di lingkungan DPR dan DPRD mencapai Rp25 miliar.
"Di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar," kata Ivan.
Ivan mengatakan, angka Rp25 miliar itu merupakan nilai rata-rata dari keseluruhan transaksi judi online di lingkungan DPR dan DPRD.
"
Ndak, agregat secara keseluruhan, itu deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga," tutup Ivan.
BERITA TERKAIT: