Uraian itu disampaikan Mahfud MD saat menjadi pembicara utama pada Sekolah Hukum PDIP, di Jalan Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6).
"Indonesia emas itu seperti apa? Yaitu Indonesia yang menurut alinea kedua Pembukaan UUD 1945, yang bunyinya, merdeka, bersatu, berdaulat adil makmur," katanya.
"Itu kuncinya," sambungnya.
Menurut dia, meski Indonesia telah merdeka 78 tahun, namun hukum yang ditegakkan belum mencapai apa yang dituangkan dalam alinea kedua UUD 1945.
"Kita sudah merdeka, kita sudah bersatu, kita sudah berdaulat, tapi adil dan makmur belum," katanya.
Indonesia belum berhasil mencapai adil dan makmur, karena banyak praktik penyimpangan yang dilakukan para penegak hukum di Indonesia, seperti yang terjadi saat ini.
Meski begitu dia optimistis Indonesia Emas 2045 terwujud. Asal dibarengi upaya menekan praktik kotor terhadap hukum dan demokrasi di Indonesia.
"Merdekanya harus beneran, bersatunya beneran, berdaulatnya beneran, adil makmurnya bisa dirasakan secara nyata, tidak dikotori langkah-langkah yang tidak benar," tutupnya.
BERITA TERKAIT: