Hal tersebut disampaikan Hasyim dalam RDP Komisi II DPR terkait Evaluasi Anggaran KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tahun 2024, serta pembahasan pagu anggaran tahun 2025 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Hasyim mengklaim, banyak pimpinan KPU yang tidak hadir di RDP Komisi II DPR hari ini karena ada tugas di tempat lain.
"Kami dari KPU 7 orang anggota, tapi yang hadir 3 orang, yang lain sedang ada sidang putusan MK, karena dalam sidang MK perselisihan hasil pemilu kan satu-satunya pihak tergugat atau termohon kan KPU, maka kami juga harus berbagi tugas," jelsnya.
Di samping itu, Hasyim juga menyebutkan agenda lainnya yang juga harus dikawal oleh Anggota KPU lainnya. Yaitu, menyiapkan tindak lanjut putusan MK terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif.
"Jadi kami di antara bertujuh ini berbagi tugas untuk menghadiri kegiatan yang bersamaan yang sama-sama pentingnya," demikian Anggota KPU dua periode itu menambahkan.
BERITA TERKAIT: