Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Desak Izin Travel Haji dan Umrah Nakal Dicabut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 09 Juni 2024, 18:16 WIB
DPR Desak Izin Travel Haji dan Umrah Nakal Dicabut
Ibadah haji/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas kepada pemilik travel haji dan umrah yang tidak mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang setibanya di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.

Marwan mengatakan sanksi tegas harus sudah diterapkan bagi travel yang masih nakal, sebab dapat merugikan jemaah jika mengalami masalah, terutama jika terindikasi menggunakan visa haji ilegal.

Terbukti, pada kasus pemulangan jemaah haji Indonesia non visa haji tahun ini, akibat ulah travel yang masih nakal.

"Kita merekomendasikan bagi travel yang kita sebut nakal, saya kira tidak lagi saatnya memperingatkan, tapi cabut (izin). Bagi travel yang tidak dapat izin menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan haji ya ditindak secara pidana," kata Marwan dikutip Minggu (9/6).

Selain travel nakal, menurutnya, pemerintah juga harus memperketat pengawasan akun media sosial yang secara gamblang masih menawarkan layanan haji non prosedural, berhaji tanpa antre. Bahkan secara terang-terangan mengiming-imingi jemaah bisa berhaji dengan visa lain seperti visa ziarah.

"Kita harus melakukan pengetatan di pihak kita. Intinya, pemerintah melayani jemaah, dan merasa nyaman, aman, dan terlaksana menjadi haji yang mabrur serta barakah," kata Marwan.

Dikatakan Marwan, permasalahan yang dihadapi jemaah Indonesia baik masuk secara prosedur atau legal, masih tanggung jawab pemerintah.

Namun, jangan sampai membuat perwakilan negara di KJRI Arab Saudi repot. Mengingat untuk putusan sanksi bagi jemaah yang melanggar, pihak KJRI tidak bisa intervensi apapun.

"Kalau kita biarkan akan berhadapan dengan masalah hukum karena mau legal atau tidak legal, itu warga negara harus diurus. Kalau urusan itu semua, kita menghabiskan energi," kata Marwan.

Marwan juga menyarankan agar Kementerian Agama bekerja sama dengan pihak imigrasi, agar selama siklus pelaksanan ibadah haji semua jemaah yang menggunakan visa non haji tidak boleh berangkat.

"Musim haji dia terbitkan visa untuk umrah. Tentu mereka punya aturan sendiri di sini. Celah ini diambil pihak-pihak lain merayu masyarakat kita bisa berhaji tanpa menunggu, tanpa antrean. Tentu menarik mendengarkan 20 tahun, godaan ini, tanpa antrean," demikian Marwan. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA