"Besok saya akan hadir sebagai warga negara yang taat hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto kepada wartawan di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (3/6).
Meski akan hadir, anak buah Megawati Soekarnoputri ini mengaku masih heran dengan pemanggilan tersebut.
Apalagi, pemanggilan itu berkaitan dengan wawancara di salah satu televisi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam belum menjelaskan secara gamblang kasus tersebut.
"Nanti saya cek ya ke penyidik, mohon waktu," kata Ade.
Menurut penelusuran redaksi, pemanggilan Hasto berdasarkan pada 2 Laporan Polisi (LP), yakni LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024, dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Maret 2024. Masing-masing laporan tersebut dilayangkan oleh pihak berinisial HA dan BS.
Pemanggilan Hasto juga berkaitan dua surat perintah penyelidikan SP.Lidik/1463/III/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/III/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 2 April 2024.
BERITA TERKAIT: