Sebab umumnya negara-negara di Asia dan dunia rata-rata sekitar 60-65 tahun, hal ini terkait dengan usia harapan hidup penduduk di negara-negara tersebut.
Jika dikaitkan dengan usia harapan hidup penduduk Indonesia pada akhir 2023 lalu, usianya sekiar 74 tahun,
"Artinya wajar apabila usia pensiun TNI ditingkatkan menjadi 60-65 tahun," kata pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting dikutip Kamis (30/5).
Usia seperti itu masih tergolong usia produktif dengan semakin baiknya tingkat Kesehatan, dan kesejahteraan penduduk.
Sama seperti PNS, lanjut Ginting, usia pensiun bagi eselon dua dan eselon satu maksimal 60 tahun. Sedangkan eselon tiga ke bawah, usia pensiunnya 58 tahun.
Sementara yang menduduki posisi fungsional seperti dosen atau tenaga pengajar bisa sampai 65 tahun.
Sehingga wajar pula apabila perwira tinggi TNI yang menduduki jabatan strategis seperti Panglima TNI maupun Kepala Staf Angkatan, serta prajurit yang menjadi dosen atau guru militer, dan memiliki keahlian khusus dapat diberikan kesempatan berdinas hingga maksimal 65 tahun.
“Prajurit yang mempunyai tugas fungsional serta keahlian, tidak bisa begitu saja dipensiunkan, karena untuk mencetak sumberdaya manusia seperti itu tidak mudah dan mahal," kata Ginting.
Misalnya ahli penjinak bom Zeni, ahli nubika (nuklir, biologi, kimia) Zeni, ahli tank dan panser Kavaleri, ahli meriam artileri, teknisi pesawat tempur, teknisi kapal perang, dan lain-lain.
"Semakin tua akan semakin ahli dan matang. Mereka justru umumnya golongan bintara. Apa harus pensiun 53 tahun? Jadi wajar juga jika mereka pensiun usia 58-60 tahun, karena negara membutuhkan keahlian mereka,” ungkap Ginting.
BERITA TERKAIT: