Hal itu ditentang oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Menurutnya tidak tepat jika anggaran makan siang dan susu gratis dibebankan pada anggaran pendidikan.
"Ya saya tidak setuju ya, kalau alokasi anggaran makan minum susu gratis dibebankan dan diambil dari alokasi anggaran pendidikan,” tegas kepada wartawan, Rabu (29/5).
Lanjut dia, dengan kenaikan itu akan memberikan beban bagi pemerintah terutama bagi APBN 2025 nanti. Pihaknya akan mengawal ketat anggaran pendidikan tersebut.
"Ini akan semakin menambah beban, dan akan semakin menambah porsi yang terus kami perjuangkan hari ini, sampai nanti pada RAPBN 2024-2025 bahwa
mandatory spending 20 persen pendidikan harus sepenuhnya untuk fungsi pendidikan,” jelasnya.
Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan jika pos anggaran pendidikan untuk tambahan biaya makan siang dan susu gratis, maka akan semakin terpuruk dunia pendidikan Indonesia.
"Kalau malah nanti dialokasikan untuk ini, untuk makan susu gratis, saya kira akan semakin jauh dari cita-cita awal kita, supaya anggaran pendidikan kita sepenuhnya untuk membiayai fungsi pendidikan,” ujarnya.
Disinggung mengenai adanya pos pembiayaan baru untuk makan siang gratis di anggaran pendidikan yang totalnya lebih dari Rp700 triliun, Syaiful Huda mengatakan akan mengulik secara komprehensif RAPBN 2025 di Komisi X nantinya.
"Nah itu yang sedang kami jahit, tapi yang kita lihat dari RAPBN tahun 2025, tidak ada perubahan alokasi anggaran apapun untuk yang sifatnya penambahan dari existing penambahan pendidikan ke Kemendikbud maupun kepada Kementerian agama,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: