Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU Kementerian Berpeluang Disahkan Sebelum Pelantikan Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 20 Mei 2024, 14:05 WIB
RUU Kementerian Berpeluang Disahkan Sebelum Pelantikan Prabowo
Presiden terpilih Prabowo Subianto/Net
rmol news logo Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Kementerian Negara sebagai RUU usulan inisiatif DPR.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku optimis RUU Kementerian Negara bisa disahkan sebelum pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024 mendatang.

"Saya pikir pembahasannya tidak akan terlalu lama dan juga apabila kemudian setelah selesai bisa menjadi acuan bagi presiden terpilih untuk bisa menyusun nomenklatur," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (20/5).

Terkait perubahan UU Kementerian Negara tersebut, menurut Dasco, hanya pasal 15 yang direvisi yakni terkait jumlah maksimal kementerian dari 34 menjadi menyesuaikan kebutuhan presiden.

"Bahwa usulan itu hanya perubahan satu pasal, yang kemudian memberikan kewenangan kepada presiden untuk menentukan jumlah kabinet,” kata Dasco.

Meski begitu Dasco belum dapat menyampaikan apakah dengan adanya perubahan pasal itu bisa memperbesar atau memperkecil postur kabinet Prabowo-Gibran lima tahun ke depan.

"Tapi ang pasti kita memberikan ruang kepada presiden terpilih untuk menyusun kabinet dan nomenklatur sesuai dengan visi-misi yang sudah disampaikan pada saat kampanye,” demikian Dasco.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Kementerian Negara sebagai RUU usulan inisiatif DPR.

Keputusan itu didapatkan dalam rapat Panja Yang dipimpin Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek

"Panja berpendapat bahwa RUU tentang RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI," kata Awiek, saat rapat pleno pengambilan keputusan di Gedung DPR/MPR, Kamis (16/5).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA