Begitu desak anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, menyoroti kecelakaan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan melukai 27 siswa lainnya.
Suryadi mengingatkan, berdasar keterangan saksi di lapangan, lampu bus ternyata tidak menyala dan hanya menggunakan lampu hazard. Selain itu, juga tidak ada tanda-tanda gesekan roda dengan aspal di lokasi kecelakaan.
“Ini menunjukkan tidak ada pengereman, apakah sopirnya tidak mengerem? Atau remnya yang blong? Ini yang kita minta untuk dilakukan penyelidikan oleh KNKT,” tegasnya jelang Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).
Lebih lanjut, legislator fraksi PKS ini menyerukan agar Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak operator bus yang tidak memenuhi kelayakan uji KIR. Terlebih, sebagaimana data yang pernah dilakukan uji sampling terhadap 118 bus di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, ternyata hanya 36 persen yang lolos uji KIR.
“Jadi 64 persennya tidak memenuhi KIR, nah ini kan memprihatinkan kita. Dan selebihnya kita perlu solusi jangka menengah dan jangka panjang. Salah satunya adalah memperbaiki regulasi, yaitu UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena banyak sekali masalah-masalah transportasi kita di jalan karena payung hukumnya yang perlu kita perbaiki,” pungkas Suryadi.
BERITA TERKAIT: