Haji Rasyidi yang tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta ini telah mengambil formulir pendaftaran calon wakil gubernur (Cawagub) untuk maju dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2024.
Haji Rasyidi mengaku telah meminta izin kepada ketua DPD PDIP DKI Jakarta sebelum mengambil formulir cawagub DKI Jakarta.
"Sebelum saya ambil formulir, saya terlebih dahulu minta izin sama ketua bapak Adi Wijaya (Ketua DPD PDIP DKI Jakarta). Formulir saya ambil pada Rabu minggu lalu," ujar Haji Rasyidi kepada wartawan, Senin (13/5).
Haji Rasyidi mengaku siap bertarung sebagai cawagub karena merasa tertantang untuk memajukan Jakarta ke arah yang lebih baik lagi.
"Seperti saya sudah memiliki pengalaman di legislatif, akan semakin mudah mengatur pola pembangunan dan pemerataan kualitas hidup warga Jakarta," kata Haji Rasyidi.
Untuk diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi DKI Jakarta membuka penjaringan bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 mulai 8 sampai 20 Mei 2024.
Lokasi pendaftaran bakal calon kepala daerah berada di Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta di Sedayu City Big Box, Cakung Barat, Cakung Jakarta Timur.
BERITA TERKAIT: