"Silakan datang mendaftar, kami menjaring kader-kader terbaik dari internal partai maupun pihak eksternal yang potensial baik dari Jakarta maupun dari tokoh-tokoh nasional untuk jadi bakal Calon Gubernur Jakarta dari PKB," ujar Sekretaris Desk Pilkada PKB DKI, Mukafi Makki, lewat keterangan resminya, Rabu (1/5).
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pilkada, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dilaksanakan tanggal 27-29 Agustus 2024.
Untuk di Jakarta, tidak ada partai yang bisa mengusung bakal calonnya sendiri karena dari hasil pemilihan legislatif, tidak ada partai yang memperoleh 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah di Jakarta.
"Mau nggak mau gabungan partai harus koalisi di Pilkada DKI ini, PKB 10 Kursi di DPRD sangat menentukan, yang dicalonkan diusung dan didukung PKB pasti menang," sambung pria yang akrab dipanggil Gus Kafi ini.
Sejumlah nama dari berbagai kalangan masuk bursa bakal Cagub Jakarta, di antaranya Mardani Ali Sera dari PKS, Ahmed Zaki Iskandar dari Golkar, dan Ahmad Sahroni dari Nasdem, serta Ida Fauziyah dan Hasbiallah Ilyas dari PKB.
"PKB adalah kunci kemenangan masa depan Jakarta, PKB bukan kuda hitam atau kuda putih lagi, tapi kuda hijau, mari bersama kita hijaukan Jakarta," tandasnya.
BERITA TERKAIT: