Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Terkait PSI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 29 April 2024, 11:31 WIB
Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Terkait PSI
Sidang Panel 3 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024, di Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4)/RMOL
rmol news logo Hakim Konstitusi Anwar Usman dilarang mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif yang terkait dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Larangan tersebut terjadi dalam Panel 3 Sidang PHPU Legislatif yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Dalam sidang pendahuluan yang berlangsung pagi tadi, Arief Hidayat menyampaikan sidang di Panel 3 digelar lebih awal karena ada pihak Terkait dari PSI.

Anwar Usman yang seharusnya menjadi Anggota Majelis Hakim dalam Panel 3 tersebut digantikan sementara oleh Hakim Guntur Hamzah.

"Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak Terkait PSI maka ada Hakim Konstitusi (Anwar Usman) yang mestinya di Panel 3 untuk perkara ini tidak bisa menghadiri," kata Arief Hidayat.

"Oleh karena itu, sementara digantikan panelnya oleh yang mulia Prof Guntur Hamzah," sambungnya.

Selepas sidang pendahuluan perkara yang di dalamnya terdapat pihak Terkait dari PSI, Anwar Usman kembali mengikuti sidang. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA