Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prabowo-Gibran Mencatat Sejarah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 27 April 2024, 13:43 WIB
Prabowo-Gibran Mencatat Sejarah
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/RMOL
rmol news logo Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan capres-cawapres) Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam perkara PHPU Pilpres 2024 melahirkan sejarah baru dalam perpolitikan Tanah Air.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos menilai, MK telah melengkapi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam satu putaran.

"MK telah menolak semua gugatan. Artinya semua tuduhan kecurangan pemilu, nepotisme, intervensi presiden tidak bisa dibuktikan dan tidak berdasar," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/4).

Sosok pengamat politik kelahiran Sulawesi Tenggara itu meyakini, perolehan suara Prabowo-Gibran sah menurut UU 7/2017 tentang Pemilu, yaitu melebihi 50 persen perolehan suara sah nasional dan tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi Indonesia.

Prabowo-Gibran menang secara sah dan meyakinkan dengan suara 58,58 persen, jauh di atas Anies-Muhaimin 24,95 persen, dan Ganjar-Mahfud 16,47 persen.

"Itu artinya Prabowo-Gibran telah mencatat sejarah baru," kata Subiran.

Prabowo-Gibran, kata Subiran, bahkan menang di 36 dari total 38 Provinsi di Indonesia.

"Apalagi Prabowo-Gibran menang telak di 3 daerah dengan DPT terbanyak dalam hal ini Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA