Begitu dikatakan Ketua Koordinator Nasional Relawan Untuk Majukan Indonesia (RUMI) Raizal Arifin, mengomentari Majelis Hakim MK yang dalam putusannya menyatakan menolak seluruh dalil Paslon 1 dan 3 pada sidang sengketa Pilpres 2024.
"MK sudah memutuskan, semua sudah final. Selamat menjalankan tugas Presiden dan Wakil Presiden terpilih," ujar Raizal dalam keterangan tertulis, Senin (22/4).
Raizal menegaskan bahwa sejak awal, RUMI percaya kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 adalah keinginan rakyat.
Menurutnya, tuduhan kecurangan hanya merupakan cerminan dari ketidakterimaan pasangan calon lain terhadap hasil yang ada.
"Pada akhirnya, tuduhan kecurangan yang selalu dikampanyekan secara masif tidak terbukti dalam persidangan di MK," tuturnya.
Raizal menekankan bahwa putusan MK seharusnya mengakhiri segala perdebatan tentang hasil Pilpres 2024.
"Mahkamah kini telah memutuskan dengan seadil-adilnya, tidak perlu lagi kita berdebat dan terpecah belah," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: