"Wapres mengimbau masyarakat dan semua pihak terkait, khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK,” kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, lewat keterangan tertulis, Minggu (21/4).
Menurutnya, sidang MK merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah, usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.
Masyarakat diingatkan, majelis hakim MK telah menerima sejumlah masukan dari eksternal, salah satunya pengajuan sahabat pengadilan atau amicus curiae dari sejumlah kalangan masyarakat.
"MK juga telah melibatkan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate,” katanya.
Wakil presiden juga meminta masyarakat Indonesia terus menjaga persatuan bangsa, untuk meraih kemajuan.
"Kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak meraih kemajuan,” tutup Masduki Baidlowi.
BERITA TERKAIT: