Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menjelang putusan MK atas gugatan PHPU yang diajukan Capres-Cawapres Nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Capres-Cawapres Nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang akan dibacakan pada Senin besok (22/4).
"Apapun hasil keputusan MK besok, publik harus menerima secara legawa," kata Hari kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).
Sebab, kata Hari, komitmen berbangsa dan bernegara atas tuntutan reformasi menghasilkan MK. Untuk itu, semua pihak harus menerima apapun yang diputuskan MK.
"Semua pihak harus siap menjaga keberadaan MK, apapun hasil putusannya," pungkas Hari.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: