Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay berharap kebijakan baru dapat mempermudah PMI dalam mengirimkan barangnya ke tanah air.
"Kementerian Perdagangan dinilai sudah sangat responsif dan akomodatif terhadap tuntutan masyarakat. Dalam hal ini khususnya Pekerja Migran Indonesia. Dengan kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh kementerian perdagangan, PMI diharapkan mendapatkan kemudahan,” ucap Saleh kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/4).
Saleh mengatakan bahwa aturan itu sebetulnya telah diperbaiki sejak sebelum adanya kisruh pengiriman barang dari PMI ke keluarganya di Indonesia.
"Yang jelas, Permendag No. 36/2023 sudah direvisi. Dan revisi itu sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Bahkan sebelum adanya keberatan dari PMI,” ucapnya.
Pihaknya menyampaikan pemerintah perlu menekankan bahwa evaluasi Permendag No. 36/2023 tidak hanya dilakukan oleh kementerian perdagangan. Tetapi juga dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian dan melibatkan instansi terkait seperti Bea Cukai, dan BP2MI.
"Dalam pelaksanaannya, semua instansi pemerintah diharapkan satu suara. Tidak saling menyalahkan, apalagi merasa benar sendiri. Semua kebijakan pemerintah harus dilaksanakan secara bersama,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: