Tak terkecuali bagi Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang memilih tidak banyak komentar mengenai sikap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai
amicus curiae ke MK.
Amicus curiae diartikan sebagai sahabat pengadilan. Dalam sistem peradilan,
amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin menyampaikan pendapatnya.
"Kita tunggu
aja keputusan dari MK," ujar Airlangga di Hotel Double Tree, Jakarta Pusat, Selasa malam (16/4).
Dalam surat yang disampaikan Megawati sebagai
amicus curiae, Pilpres 2024 dinilai sebagai puncak kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif serta nepotisme.
Airlangga enggan mengomentari lebih jauh, dan mengatakan pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan di MK.
"Kita tunggu hasil keputusan MK. Jadi kita menghormati proses yang sedang berjalan," tutupnya.
BERITA TERKAIT: